1. Gambar di samping ini adalah Batik. Batik
Kepemilikan batik sebagai warisan budaya tak berbenda menggelinding setelah Malaysia mengklaim sebagai warisan nenek moyangnya. Untuk mengakhiri polemik, Pemerintah Indonesia akhirnya mendaftarkan batik ke UNESCO untuk mendapatkan pengakuan.
3 September 2008 sebagai titik awal proses Nominasi Batik Indonesia ke UNESCO. Namun baru diterima secara resmi oleh UNESCO pada 9 Januari 2009. UNESCO kemudian melakukan pengujian tertutup di Paris 11-14 Mei 2009. Hasilnya, 2 Oktober 2009, UNESCO mengukuhkan batik sebagai warisan budaya Indonesia. Batik adalah milik Indonesia Malaysia tak berhak lagi mengklaimnya.
2. Lagu Rasa Sayange
3.Wayang Kulit
Malaysia pernah mengklaim wayang kulit sebagai budayanya. Padahal sudah jelas wayang kulit ini adalah budaya khas Jawa. Pertunjukan wayang kulit telah diakui oleh UNESCO pada tanggal 27 November 2003, sebagai karya kebudayaan yang mengagumkan dalam bidang cerita narasi.
Diatas merupakan contoh-contoh kesenian tradisional Indonesia yang telah di klaim negara lain,yakni Malaysia. Sungguh miris dan menyedihkan, Malaysia yang dulunya berguru kepada kita tapi kini berani berbuat curang. Oke jangan menyalahkan orang lain, berkacalah kita! Mungkin ini kesalahan dari generasi mudanya sendiri. Pola pikir bangsa Indonesia khususnya saya, berpikir kalau kebarat-baratan (Westernisasi) itu up to date sehingga melupakan Kesenian Tradisional Bangsa Sendiri, sungguh sedih melihat realita ini. Marilah sebelum semakin banyaknya pengklaiman, marilah generasi bangsa cinta Indonesia




Tidak ada komentar:
Posting Komentar